Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda kenaikan tarif stupa di Candi Borobudur diterima oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kenaikan tarif naik stupa di Candi Borobudur yang dibanderol dengan harga Rp 750.000 sempat memicu kontroversi yang ditolak berbagai pihak.
Penetapan tarif pendakian ke Stupa Candi Borobudur perlu dicek kembali dengan Taman Wisata Candi Borobudur (TWC) dan Balai Konservasi Borobudur.
Saya memberi tahu dia bahwa ada banyak protes, saya pikir itu diselesaikan, di mana dia setuju. Ini soal tarif, jangan bicara dulu, posting dulu dan memang TWC (Taman Wisata Candi) dan aulanya berkomunikasi, jadi orang tidak perlu khawatir. Ini penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu Luhut di Gedung Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (6/7/2022).
Ganjar menjelaskan penataan di kawasan Candi Borobudur masih AKAN dilakukan. Oleh karena itu, perlu dicari peraturan terbaik untuk mengatur wisatawan yang ingin naik ke pura. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain, seperti pengaturan bea masuk.
Kami memindahkannya terlebih dahulu. Menteri (Luhut) sebelumnya sudah memberi tahu Pak Gub bahwa kami tunda dulu agar cerita itu tidak terjadi di mana-mana,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Luhut memberikan keterangan terkait jadwal tiket Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk turis domestik dan USD100 untuk turis asing. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri belum final dan masih dalam kajian.
Bahkan, TWC juga mengatakan setelahnya akan dilanjutkan dengan aula. Artinya perlu lebih banyak lembaga regulasi dan kemudian kelayakan tarif yang ada, mekanismenya karena pasti akan dijalankan,” jelas Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar memberikan pernyataan terkait wacana yang beredar. Ia mengatakan, tarif yang direncanakan sebesar Rp 750.000 ini khusus diperuntukkan bagi wisatawan lokal yang ingin naik ke gedung atau stupa candi Borobudur. Tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa seharga Rp 50.000.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp 50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur. Tidak bisa naik ke area stupa Candi Borobudur.
Selama ini wisatawan tidak diperbolehkan mendaki ke puncak Candi Borobudur dan hanya memasuki area pelataran candi.
Masukkan area dan naik ke pasta. Dua hal ini perlu disampaikan secara terbuka agar mereka tahu kenapa ada larangan orang ke pura,” kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ganjar mengatakan dalam rencana ini, harga tiket untuk pelajar akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang semula Rp 25.000 per orang, kini diturunkan menjadi Rp 5.000 per orang.
mempertimbangkan bagaimana pelajaran itu masuk. Kemarin diturunkan menjadi Rp 5.000. Kalau nanti kita butuh pendidikan yang lebih mendalam dalam konten sains, itu kebijakan khusus untuk siswa,” ujarnya.
Administrasi Candi Borobudur juga telah membahas harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Menurut keterangan resmi dari pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur tidak mengalami perubahan.
Berikut rincian harga tiket masuk sesuai informasi pengelola dan yang tertera di website borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal seharga Rp 50.000 untuk anak-anak 10 tahun ke atas.
Wisatawan lokal usia 3-10 tahun dikenakan biaya Rp 25.000. Tiket wisata lokal untuk rombongan pelajar atau pelajar minimal 20 orang dikenakan biaya Rp25.000 per orang.
Untuk ini, tiket turis asing seharga 100 USD atau setara dengan Rp 350.000 per orang. Wisatawan asing dalam kategori anak kost 15 USD atau sekitar Rp 210.000 per orang.
Secara statistik di website, tidak ada peraturan yang mengatur harga tiket wisata gelang di atas kawasan stupa Candi Borobudur.