Farendi Lasandi (33) gelap mata setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengaku digoda tetangganya. Dia mengamuk dan membunuh pria bernama Defi Mustikalana itu.
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada 26 Oktober 2022 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap di Sumatera Selatan. “Jadi Tim Macan Polresta Jambi ringkus FL di Provinsi Sumatera Selatan yaitu Desa Karang Ringin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 17 November 2022,” katanya di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Sebelumnya, Farendi melarikan diri setelah membunuh korban. Dia kabur bersama bersama keluarganya.
“Jadi FL sudah membunuh korban langsung melarikan diri ke Kabupaten Merangin, kemudian ke esok harinya langsung bergerak menuju Desa Karang Ringin, untuk bersembunyi,” ujarnya.
Istri Pelaku Tidak Nyaman
Eko menjelaskan, motif pembunuhan ini karena tersangka Farendi cemburu istrinya digoda Defi. “Jadi korban itu sering mendekati istrinya tersangka, kemudian tersangka mengetahui isi pesan Whatsapp dari korban yang begitu mesra sehingga tersangka langsung panas,” jelasnya.
Istri tersangka juga melapor ke suaminya bahwa dia diganggu korban, sehingga merasa kurang nyaman. Mendengar laporan itu, emosi tersangka memuncak. Dia pun menghabisi korban.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“FL mengetahui bahwa korban ada di rumahnya, kemudian dilihatnya ada parang dan batu langsung hilang kendali langsung lah melakukan penganiayaan terhadap korban dan meninggalkan dunia,”imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu batu beton, golok, satu unit kendaraan sepeda motor, dan baju serta jaket. “Tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutupnya.