Aktivitas tambang batubara diduga ilegal di Jalan Perjuangan RT 104, Sungai Pinang Dalam, di Samarinda, Kalimantan Timur, jadi sorotan. Apalagi aktivitasnya menggunakan muatan karung dan dekat permukiman warga. Meski begitu, polisi menyebut aktivitas itu tidak menyalahi aturan.
Tumpukan batubara terlihat jelas dari jalan raya ditemukan pada hari Senin (19/12) lalu. Ada tidak kurang 100 karung diduga berisi batubara. Polisi bergerak menyelidikinya.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Kemarin kita tindaklanjuti hasil temuan di tempat kejadian perkara. Kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman, ada sekitar 7 saksi yang kita periksa,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam penjelasannya, Kamis (22/12).
Ketujuh orang yang diperiksa adalah penanggungjawab lapangan, kepala teknik tambang (KTT), pemilik alat berat, penjaga lokasi atau wakar serta ketua RT setempat. Diketahui area tambang berada di wilayah izin usaha pertambangan CV Lm. Kegiatan itu pun menurut polisi sudah dilaporkan ke inspektur tambang.
“Dari awal pelaksanaan, memang ada kegiatan pematangan lahan yang dikeluarkan Dinas PUPR kota Samarinda tentang pemberian IPL (Izin Pematangan Lahan) tertanggal 8 Desember 2022,” ujar Ary Fadli.
“Kronologi pertambangan itu sudah kita koordinasikan dengan saksi ahli pertambangan, dan dinyatakan kegiatan (pertambangan) itu tidak melanggar pasal 158 Undang-undang No 03 Tahun 2020 (tentang Pertambangan Minerba),” sebut Ary.
“Iya,” respons Ary Fadli saat ditanya kepastian tambang itu adalah tambang batubara resmi. Dia bergegas meninggalkan wartawan tanpa membuka sesi tanya jawab lebih lanjut yang biasa dia lakukan di tiap konferensi pers.
Tambang Dekat Permukiman
Merdeka.com menelusuri lokasi tambang itu, berjarak sekitar 6 kilometer dari pusat kota Samarinda. Di sisi kanan kiri jalan berdiri rumah dan pertokoan warga. Lokasi tambang itu memang bisa terlihat jelas dari badan jalan.
Dari galian tambang hanya berjarak kurang dari 20 meter, dari ketentuan minimal 500 meter. Lokasinya berkeliling pagar seng di bagian depan. Ada dua garis polisi. Selain pagar seng itu juga terpasang pada alat berat ekskavator PC 200 dan tumpukan batubara.
Benar juga, di lokasi ditemukan ada tidak kurang 100 karung diduga berisi batubara. Belum lagi tumpukan batubara yang menggunung. Tercium aroma BBM jenis solar di lokasi begitu menyengat. Diduga sebelumnya alat berat melakukan pengupasan bukit lebih dulu.
Masih di dalam area, ada satu pondokan kecil. Ada pria yang mengaku bertugas menjaga keberadaan alat berat ekskavator untuk sementara, dikarenakan ketiadaan aktivitas.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Ini kan pematangan lahan, mau dibuat tanah kaplingan,” kata pria itu
Menurutnya, ekskavator sudah berada di lokasi 3-4 bulan terakhir. Bahkan kabarnya beberapa karung diduga berisi batubara sudah ada yang dibawa keluar area berpagar seng menggunakan mobil pikap. “Kalau bongkar (gali batubara) ini sehari saja bisa,” ujar pria itu.
Tidak sampai 30 menit bicara dengan wartawan, pria itu kemudian bergegas pergi meninggalkan lokasi menggunakan motornya.